Kabulkan Kasasi OJK, Mahkamah Agung Batalkan Vonis Pembebasan Bos SNP Leo Chandra
Mahkamah Agung RI sudah meluluskan permintaan Kasasi dari OJK dengan menggagalkan ketetapan PN Jakarta Pusat pada terdakwa Leo Chandra, Komisaris Penting PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Slot Memburu Game Slot Yang Banyak Bonus "OJK awalnya pada 2018 sudah mengolah pelanggaran pidana yang dilaksanakan oleh Leo Chandra sebagai Komisaris Penting serta Pemegang Saham PT SNP berkaitan pengabaian penerapan wewenang OJK seperti disebut dalam Klausal 53 UU OJK," diambil dari info sah, Kamis (17/9/2020). Mengenai Vonis Kasasi MA yakni, pertama, meluluskan Permintaan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu itu. Ke-2, menggagalkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 337/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst tanggal 17 September 2019 itu. Disamping itu, Leo Chandra sudah dapat dibuktikan dengan cara resmi serta menyakinkan bersalah lakukan tindak pidana Ikut serta dengan menyengaja meremehkan penerapan wewenang Kewenangan Layanan K...